Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim, Satu Tersangka Baru Berperan Merusak Mobil

Sabtu, 29 Januari 2022 | 17:19 WIB
Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim, Satu Tersangka Baru Berperan Merusak Mobil
Polisi menunjukkan barang bukti pengeroyokan kakek Wiyanto Halim hingga tewas di Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Wiyanto adalah pengeudi mobil yang diteriaki maling.

"Satu tersangka baru dalam kasus Lansia yang tewas dikeroyok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Zulpan mengatakan tersangka tersebut berinisial F. Saat aksi pengeroyokan terjadi F berperan merusak mobil yang dikendarai korban.

"Perannya melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," kata dia.

Sebelumnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga secara keseluruhan telah ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan Wiyanto Halim meninggal di tempat.

Seperti pemberitaan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang tersangka dan 14 saksi, tewasnya Wiyanto Halim berawal dari mobil yang dikendarainya diduga menyerempet kendaraan bermotor di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

“Bermula adanya serempetan di Jalan Cipinang Muara Pulogadung, antara seorang pengemudi kendaraan bermotor yang kemudian merasa dirugikan akibat adanya serempetan itu," kata Zulpan beberapa waktu lalu.

Karena hal tersebut si pengendara tidak terima dan mengejar Wiyanto Halim. Saat diteriaki beberapa kali, mobil yang dikendarainya tetap melaju.

"Karena melihat mobil korban tidak menghentikan, (pemotor) melakukan pengejaran dan melakukan teriakan yang bersifat provokasi dengan kata-kata maling. Sehingga ini diartikan oleh orang disekitar bahwa mobil yang melaju adalah mobil curian," jelas Zulpan.

Baca Juga: Ada Polisi Saat Kakek Wiyanto Halim Dikeroyok, Namun Kalah Jumlah dan Tidak Bisa Melerai

Terprovokasi, pengendara motor lain terpancing untuk mengejar korban. Sepanjang jalan Wiyanto Halim diteriaki maling.

REKOMENDASI

TERKINI