Suara.com - Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Wiyanto adalah pengeudi mobil yang diteriaki maling.
"Satu tersangka baru dalam kasus Lansia yang tewas dikeroyok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Zulpan mengatakan tersangka tersebut berinisial F. Saat aksi pengeroyokan terjadi F berperan merusak mobil yang dikendarai korban.
"Perannya melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," kata dia.
Baca Juga: Ada Polisi Saat Kakek Wiyanto Halim Dikeroyok, Namun Kalah Jumlah dan Tidak Bisa Melerai
Sebelumnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga secara keseluruhan telah ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan Wiyanto Halim meninggal di tempat.
Seperti pemberitaan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang tersangka dan 14 saksi, tewasnya Wiyanto Halim berawal dari mobil yang dikendarainya diduga menyerempet kendaraan bermotor di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
“Bermula adanya serempetan di Jalan Cipinang Muara Pulogadung, antara seorang pengemudi kendaraan bermotor yang kemudian merasa dirugikan akibat adanya serempetan itu," kata Zulpan beberapa waktu lalu.
Karena hal tersebut si pengendara tidak terima dan mengejar Wiyanto Halim. Saat diteriaki beberapa kali, mobil yang dikendarainya tetap melaju.
"Karena melihat mobil korban tidak menghentikan, (pemotor) melakukan pengejaran dan melakukan teriakan yang bersifat provokasi dengan kata-kata maling. Sehingga ini diartikan oleh orang disekitar bahwa mobil yang melaju adalah mobil curian," jelas Zulpan.
Terprovokasi, pengendara motor lain terpancing untuk mengejar korban. Sepanjang jalan Wiyanto Halim diteriaki maling.
Hingga akhirnya mobil terhenti di Jalan Pulo Kambing, Cakung Jakarta Timur sekitar pukul 02.00 WIB. Pada saat itu massa yang sudah terprovokasi melakukan penganiayaan dan pengerusakan terhadap mobil korban.
Dari hasil pedalaman, korban tewas karena dipukul menggunakan benda tumpul. Sementara dari pengakuan keluarga terdapat sejumlah luka di tubuh Wiyanto Halim, terparah di bagian kepala.