Suara.com - Di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, ditemukan sebuah tempat yang disebut sejumlah kalangan sebagai kerangkeng manusia dan diduga terjadi perbudakan di sana.
Tetapi Mabes Polri menyebut tempat itu adalah lokasi untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
Mana yang benar, kerangkeng manusia atau tempat rehabilitasi, tunggu pengusutan yang sedang dilakukan polisi.
Di tengah perdebatan, seseorang bernama Jimi mengaku pernah menghuni tempat di belakang rumah bupati Langkat.
Baca Juga: LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas
Ketika itu, kata Jimi, dia sedang menjalani rehabilitasi mulai dari Juni 2018 sampai dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.
"Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi, mantan pecandu narkoba.
Jimi menjadi "warga binaan" setelah diajukan oleh orang tuanya.
Jimi juga menceritakan bagaimana dia hidup di dalam tempat itu.
Setiap hari, dia mendapat jatah makan tiga kali. Dia mengatakan tidak mengeluarkan uang untuk mendapatkan semua makanan itu.
Baca Juga: Kontradiktif Bupati Langkat Nonaktif: Panen Hujatan, Tapi Malah Dipuja Warga Setempat
Dia juga mengaku mendapatkan kebebasan untuk salat dan mengaji. Bagi "warga binaan" non muslim biasanya mengikuti kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.
Mereka juga bekerja di pabrik milik Terbit selama menjadi penghuni. Dia juga memahami kenapa tidak digaji selama bekerja.
"Itu bukan dipekerjakan. Itu yang kita mohon sendiri. Ya, kalau namanya warga binaan, ya nggak mungkinlah (digaji). Tapi, setelah kita keluar dipekerjakan menurut skill kita," kata Jimi.
Jimi mengatakan selama menjalani rehabilitasi, dia tidak pernah dipaksa untuk bekerja apalagi diperbudak.
Jimi sekarang sudah sembuh dari kecanduan narkoba dan bekerja di pabrik milik Terbit.
"Tidak sepeser rupiah pun tidak dikenakan biaya. Malahan saya sekarang kan dipekerjakan di pabrik bupati," katanya.
Pada Kamis (27/1/2022), Antara melaporkan ratusan warga mendatangi rumah bupati Langkat dan meminta kerangkeng manusia diaktifkan kembali.
"Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng itu. Selama ini kerangkeng yang dianggap seram itu merupakan tempat pembinaan bagi pecandu narkoba," kata salah seorang warga Langkat Dapat Br Tarigan.
"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian."
Sebelum adanya panti rehabilitasi itu, sekitar sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga di kawasan tersebut, kata Dapat.
"Kami berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," katanya. [Wartaekonomi dan Antara]