Pengakuan Mengejutkan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Beda dari yang Diketahui Selama Ini

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:30 WIB
Pengakuan Mengejutkan Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Beda dari yang Diketahui Selama Ini
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, ditemukan sebuah tempat yang disebut sejumlah kalangan sebagai kerangkeng manusia dan diduga terjadi perbudakan di sana.

Tetapi Mabes Polri menyebut tempat itu adalah lokasi untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

Mana yang benar, kerangkeng manusia atau tempat rehabilitasi, tunggu pengusutan yang sedang dilakukan polisi.

Di tengah perdebatan, seseorang bernama Jimi mengaku pernah menghuni tempat di belakang rumah bupati Langkat. 

Ketika itu, kata Jimi, dia sedang menjalani rehabilitasi mulai dari Juni 2018 sampai dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.

"Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10," kata Jimi, mantan pecandu narkoba.

Jimi menjadi "warga binaan" setelah diajukan oleh orang tuanya.

Jimi juga menceritakan bagaimana dia hidup di dalam tempat itu.

Setiap hari, dia mendapat jatah makan tiga kali. Dia mengatakan tidak mengeluarkan uang untuk mendapatkan semua makanan itu.

Baca Juga: LPSK Sebut Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Ada yang Tewas

Dia juga mengaku mendapatkan kebebasan untuk salat dan mengaji. Bagi "warga binaan" non muslim biasanya mengikuti kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI