Jangan Panik! Kemenkes Sebut Naiknya Kasus Covid-19 Tidak Disertai Tingkat Keparahan yang Tinggi

Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:24 WIB
Jangan Panik! Kemenkes Sebut Naiknya Kasus Covid-19 Tidak Disertai Tingkat Keparahan yang Tinggi
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Per Jumat (28/1/2022) kemarin bertambah menjadi 9.905 orang.

Meski ada peningkatan dalam jumlah kasus, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut hal ini tidak disertai dengan tingkat keparahan yang tinggi.

Hal tersebut dipastikan dengan rendahnya angka kematian yang diakibatkan Covid-19 terutama pada saat varian Omicron menyebar di Indonesia. Angka kematian yang timbul itu masih di bawah 10.

"Artinya kalau kita melihat bahwa walaupun terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi tetapi tidak diiringi dengan tingkat keparahan ataupun tingkat kematian," kata Nadia dalam diskusi bertajuk Menahan Gelombang Omicron, Sabtu (29/1/2022).

Selain itu, keyakinan Nadia juga didasari oleh tingkat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit pada saat ini. Kalau secara nasional bisa terhitung baru mencapai 11,68 persen.

Angka tersebut masih jauh dari batas darurat perawatan rumah sakit yakni 60 persen.

Ia berharap dengan kondisi tersebut membuat pemerintah Indonesia mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Artinya walaupun konfirmasi positif terjadi peningkatan tetapi artinya masih bisa kita lakukan pengendalian untuk menekan laju penularan tadi," ucapnya.

Sementara itu, Nadia juga mengungkapkan kalau penambahan jumlah kasus Covid-19 itu berdasarkan data real time.

Belajar dari masa penyebaran varian Delta, kini laboratorium-laboratorium secara nasional sudah terhubung langsung dengan pusat data di Kementerian Kesehatan.

"Jadi real time datanya yang dientry oleh laboratorium, jadi begitu mereka mendeteksi kasus positif itu langsung masuk ke dalam sistem catatan pelaporan kita."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI