Terjadi Kenaikan BOR, Wagub DKI: Perlu Diwaspadai, Omicron Jangan Dianggap Enteng

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 29 Januari 2022 | 10:52 WIB
Terjadi Kenaikan BOR, Wagub DKI: Perlu Diwaspadai, Omicron Jangan Dianggap Enteng
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan donor plasma konvalensen di PMI DKI Jakarta. [Instagram@bangariza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) 140 RS rujukan Covid-19 DKI Jakarta melonjak dari 45 persen jadi 54 persen. Riza meminta semua pihak peningkatan kewaspadaan.

"Perlu diwaspadai, 'Bed Occupancy Rate'-nya 54 persen, naik nih tolong diperhatikan, dari 45 persen ke 54 persen," kata Riza Patria dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Riza menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya sampai Jumat (28/1), tempat tidur isolasi Covid-19 telah terisi 2.260 dari 4.222 tempat tidur, sedangkan untuk unit perawatan intensif (ICU) terisi 112 tempat tidur dari total 629 yang disiapkan.

"Sekalipun umumnya (yang mengisi) tidak ada gejala. Tapi mohon jangan dianggap enteng," ujar Riza.

Terlebih, kata Riza, saat ini juga ada penambahan kasus positif Omicron sebanyak 121 orang sehingga totalnya menjadi 2.525 orang.

Ia menuturkan, penambahan kasus Omicron terjadi akibat peningkatan kasus transmisi lokal secara signifikan.

"Tadinya jauh jaraknya 'import case' sama lokal, berarti di antara kita nih saling menularkan. Bukan hanya yang datang dari luar negeri. Jadi harus hati-hati," tuturnya.

Pada Rabu (26/1) BOR RS Covid-19 DKI sudah mencapai 45 persen, sementara keterisian ICU 14 persen.

Sementara Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengklaim situasi saat inni masih tergolong dapat dikendalikan dengan mengacu pada angka keterisian tempat tidur isolasi perawatan ataupun ICU.

Baca Juga: Prediksi CDC Eropa: Vaksin Booster Kurangi Jumlah Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

"Jadi saat ini di angka keterisian 45 persen dan ICU 14 persen relatif kondisinya masih cukup bisa kendalikan di dalam lingkungan faskes untuk kasus yang perlu perawatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia kepada wartawan, Kamis (27/1).

Dwi mengatakan, BOR masih dalam kategori aman sampai pada tingkat keterisian 60-70 persen. Namun jika melebihi batas itu, diperlukan langkah khusus.

"Tapi tetap kita lihat dan kalau memang jumlah tempat tidur Covid-19 perlu ditambah, maka kita tambah tentu dengan melakukan penyesuaian RS-nya, kemudian pengaturan area RS untuk penuh dengan yang campur, walau area perawatannya beda. Kita lihat semua aspek," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI