Suara.com - Komisi II DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada 7 hingga 9 Februari 2022.
Adapun calon yang bakal menjalani tes tersebut berjumlah 14 orang untuk KPU dan 10 orang untuk Bawaslu.
Kabar itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda.
"Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan 7-9 Februari," kata Rifqinizami pada Jumat (29/1/2022).
Meski tanggal untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan sudah ditetapkan, tapi Rifqinizami menyebut Komisi II DPR RI belum membahas terkait teknisnya.
Ia menyebut Komisi II DPR RI bakal membahasnya pada pekan depan.
"Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rifqinizami menilai perlu adanya perubahan tata cara kerja yang cukup besar dalam penggunaan teknologi informasi oleh para penyelenggara pemilu.
Pasalnya, ia ingin melihat sejauh mana calon anggota KPU-Bawalsu periode 2022-2027 menguasai dan memahami penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Masih Pandemi, Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP Sarankan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat
Sebelumnya, sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu dinyatakan lolos dalam seleksi.