Suara.com - Polri telah menyiapkan skenario pengamanan acara Global Platform for Disaster Risk Reduction atau GPDRR 2022 di Bali, pada Mei mendatang. Selain itu juga akan melakukan percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan hal ini sebagai serangkaian upaya untuk mensukseskan GPDRR 2022.
“Kita tingkatkan lagi khususnya yang sudah divaksin dan belum dibooster ulang, untuk menjadi daya tahan atau imunitas yang lebih baik,” kata Listyo kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Selain itu, kata Listyo, pihaknya juga telah menyiapkan pengawasan protokol kesehatan di bandara hingga pemeriksaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Termasuk, prosedur karantina khusus bagi delegasi negara-negara undangan GPDRR 2022.
Baca Juga: Kapolri Harapkan Peran Desa Adat Agar Kasus Bentrokan Seperti di Maluku Tengah Tak Terjadi di Bali
“Pada prinsipnya prokes yang kita laksanakan secara cepat dan benar kemudian pola penanganan bisa berjalan. namun disisi lain terkait perkembangan dampak laju Covid muncul nanti bisa betul-betul bisa dikelola sehingga seluruh rangkaian bisa berjalan baik,” katanya.
Terkait skenario pengamanan, Listyo menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Mulai dari skenario pengamanan kedatangan delegasi, rute yang dilalui, tempat kegiatan, hingga tempat kunjungan.
“Kita laksananakan pengamanan terbuka dan tertutup dan kita antisipasi potensi ancaman mulai dari demo dan kejahatan-kejahatan yang muncul serta hal-hal yang lain bisa diamankan,” bebernya.
Mantan Kabareskrim Polri ini merincikan bahwasanya pola pengamanan nantinya dibagi dalam tiga zona, yakni zona A, B, dan C.
Zona A meliputi kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali International Convention Center (BICC) atau Westin, Hotel Peninsula dan Graha Wisnu Kencana (GWK). Zona B di kawasan ITDC dan GWK. Zona C di luar ITDC dan GWK.
Baca Juga: Penonton VVIP MotoGP Minta Jet Pribadinya Langsung Mendarat di Lombok, Bukan Jakarta Atau Bali
Berkenaan dengan itu, lanjut Listyo, pihaknya juga telah mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan. Seperti adanya unjuk rasa pada saat kegiatan, meningkatnya kasus Covid, bencana alam, penyusupan, hingga ancaman terorisme.
“Polri akan melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Puri Agung selama tujuh hari dari tanggal 22 sampai dengan 29 Mei 2022 di seluruh jajaran Polda Bali,” pungkasnya.