Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 18 pegawainya positif terkonfirmasi Covid-19 atau Virus Corona.
Keterangan tersebut dikemukakan langsung Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil test PCR terkonfirmasi positif Covid-19," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (28/1/2022).
Ali menyebut, kondisi pegawai yang terkonfirmasi positif hanya mengalami gejala ringan. Sehingga, mereka hanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Baca Juga: Sebanyak 18 Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif COVID-19
"Kondisi baik dan hanya gejala ringan serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," ucapnya.
Ali menyebut KPK sudah berkoodinasi dengan Satgas Covid-19 dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah covid dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfectan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," ujar Ali
Ali mengatakan KPK kini tengah melakukan evaluasi terkait pegawai KPK untuk menjalani tugas kerja dari rumah.
"Untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja. KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis tiga kepada seluruh pegawainya," katanya.