Suara.com - Detik-detik pencuri sepeda motor majikan, Agus Mustofa dibebaskan dari segala jeratan begitu menggetarkan hati. Agus mendapatkan pengampunan melalui restorative justice langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Momen ini dibagikan oleh Kejaksaan Agung di akun TikTok resmi mereka, @/kejaksaan.ri. Video pembebasan Agus itu langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 14 juta kali dan mendapatkan 1,3 juta tanda suka.
"Restorative justice pencuri yang dimaafkan oleh korban," tulis Kejaksaan RI sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Agus mendapatkan pengampunan setelah berdamai dengan majikannya. Dalam pengakuannya, Agus terpaksa mencuri sepeda motor demi menghidupi ibunya di rumah.
Pemberian restorative justice kepada Agus dibacakan oleh Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di kantor Kejati Jabar Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Begitu ia divonis bebas, Agus langsung meneteskan air mata.
"Agus yang mencuri demi menghidupi ibunya di rumah meneteskan air mata ketika dimaafkan oleh korban."

Pengampunan Agus ini juga disaksikan oleh sang ibu yang menghadiri persidangan. Agus pun tak kuasa menahan tangis saat melihat ibunya yang sudah ringkih menunggunya dengan sabar di kursi persidangan.
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus, disaksikan langsung di depan ibunya sendiri."
Ia langsung berjalan ke arah ibunya, lalu bersujud syukur di pangkuan sang ibunda. Sambil meneteskan air mata, Agus berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi karena perbuatannya.
"Agus bersujud haru meminta maaf ke ibunya dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi."