Suara.com - Detik-detik pencuri sepeda motor majikan, Agus Mustofa dibebaskan dari segala jeratan begitu menggetarkan hati. Agus mendapatkan pengampunan melalui restorative justice langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Momen ini dibagikan oleh Kejaksaan Agung di akun TikTok resmi mereka, @/kejaksaan.ri. Video pembebasan Agus itu langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, video itu sedikitnya telah disaksikan 14 juta kali dan mendapatkan 1,3 juta tanda suka.
"Restorative justice pencuri yang dimaafkan oleh korban," tulis Kejaksaan RI sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Jumat (28/1/2022).
Agus mendapatkan pengampunan setelah berdamai dengan majikannya. Dalam pengakuannya, Agus terpaksa mencuri sepeda motor demi menghidupi ibunya di rumah.
Pemberian restorative justice kepada Agus dibacakan oleh Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba di kantor Kejati Jabar Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Begitu ia divonis bebas, Agus langsung meneteskan air mata.
"Agus yang mencuri demi menghidupi ibunya di rumah meneteskan air mata ketika dimaafkan oleh korban."
Pengampunan Agus ini juga disaksikan oleh sang ibu yang menghadiri persidangan. Agus pun tak kuasa menahan tangis saat melihat ibunya yang sudah ringkih menunggunya dengan sabar di kursi persidangan.
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus, disaksikan langsung di depan ibunya sendiri."
Ia langsung berjalan ke arah ibunya, lalu bersujud syukur di pangkuan sang ibunda. Sambil meneteskan air mata, Agus berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi karena perbuatannya.
"Agus bersujud haru meminta maaf ke ibunya dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi."
Momen mengharukan antara ibu dan anak ini juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Agus pun menghirup udara bebas dan mulai menjaga ibunya di rumah.
"Kini Agus telah bebas dan bisa menjaga ibunya di rumah. Jaksa Agung RI turut hadir menyaksikan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ini."
Selain pengampunan, Kejari Cimahi juga memberikan bantuan ke rumah Agus. Mereka datang membawakan sembako bagi Agus, yang diterima oleh sang ibu.
"Kejari Cimahi datang ke rumah Agus untuk memberikan sembako. Sehat-sehat terus ya bu."
Terakhir, Kejaksaan Agung Indonesia berharap agar kisah Agus bisa memberikan keadilan bagi masyarakat semua.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungan kepada Kejaksaan dalam kebijakan restorative justice untuk memberikan nilai keadilan bagi masyakarat."
Momen pemberian restorative justice Agus ini juga menggetarkan hati warganet yang menyaksikan. Mereka menuliskan beragam komentar dukungan kepada Agus dan ibunya, sampai memuji keputusan hakim, jaksa dan korban karena memberikan pengampunan.
"Hukum itu akan kuat kalau dipimpin sama orang yang bener. Salut buat korban dan para hakim yang baik hati," puji warganet.
"Jaksa keren wih, aku nyesek sedih terharu. Makasih bapak ibu jaksa dan korban yang punya hati mengampuni," ungkap warganet.
"Semoga keadilan di Indonesia bisa semakin ditegakkan ya. Amin," harap warganet.
"Jaksa dan korban hatinya sangat luar biasa," komentar warganet.
"Memaafkan lebih indah dari segalanya," pesan warganet.
"Terima kasih orang baik yang masih punya hati nurani untuk membebaskan kang Agus dari tuntutannya. Semoga menjadi ladang pahala dan rezekinya semakin luas," tambah yang lain.
Video ini bisa disaksikan di sini.
Video yang mungkin Anda lewatkan: