Apakah Hari Imlek Libur? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:20 WIB
Apakah Hari Imlek Libur? Ini Ketentuan dari SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022
Ilustrasi imlek, apakah hari imlek libur (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kembalinya Semangat Soekarno

Hingga kemudian berganti ke masa Presiden Megawati, atau memasuki tahun 2002, ia mengembalikan sejumlah aturan yang sebelumnya pernah dilakukan di masa kepemimpinan sang ayah, Soekarno.

Salah satunya adalah menetapkan hari raya Imlek sebagai hari libur nasional. Di mana sebelumnya hanya warga Tionghoa saya yang boleh libur, kali ini, seluruh warga Indonesia bisa ikut merasakan libur di hari raya Imlek seperti hari libur nasional pada umumnya.

Hingga kini, Perayaan Imlek semakin semarak digelar. Nuansa merah menyelimuti seluruh penjuru kota. Hari Imlek pun masih ditetapkan sebagai hari libur nasional yang dirasakan oleh seluruh umat beragama di Indonesia.

Itulah ulasan singkat sejarah perayaan Imlek di Indonesia untuk menjawab apakah hari Imlek libur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI