Suara.com - Operasi tangan tangan merupakan tindakan yang biasa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap pejabat-pejabat yang melakukan korupsi. Namun, warga di Jakarta Selatan juga bisa terkena OTT jika membuang sampah tidak pada tempatnya alias sembarang.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Muhamad Amin mengaku bakal genjar menggelar OTT terhadap warga pembuang sampah sembarang dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja di kelurahan masing-masing.
"Kami sudah perintahkan satuan pelaksana lakukan OTT di wilayah yang memang masih ada warga yang buang sampah dengan cara seperti (dari rumah dibawa dibuang di jalan)" kata Amin dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).
Operasi tangkap tangan itu akan dimulai pada malam hingga pagi hari dengan jumlah personel yang bervariasi, kata Amin.
"Karena tidak semua sadar, tapi masih ada saja yang seperti itu. Kami harus monitoring ke satuan pelaksana di kelurahan dan kecamatan," kata dia.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa sebelumnya Suku Dinas LH Jakarta Selatan pernah melakukan operasi serupa di sejumlah pasar.
"Kami operasi dekat-dekat pasar, itu banyak kami tangkap. Kemudian kami juga melakukan di lingkar wilayah," ujarnya.
Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jaksel Imam Bahri saat ditemui di kantornya, Selasa, (25/1) menyebutkan banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan di wilayah perbatasan.
"Lihat saja di perbatasan-perbatasan wilayah Jaksel. Di jembatan ada plastik merah, plastik hitam apa segala," ujar Imam.
Baca Juga: Staf Ahli Ungkap Dodi Reza Alex Terima Fee Proyek Rp2,5 Miliar, Pecahan Dolar Singapura
Menurut Imam, saat ini produksi sampah di Jakarta Selatan mencapai 1.500 ton per harinya. Karena itu dia mengimbau warganya agar memiliki kesadaran agar pengiriman sampah ke Bantar Gebang, Bekasi dapat ditekan.