Polisi Perkosa Mahasiswi Magang di Polres Banjarmasin Jadi Atensi Khusus DPR, Aparat Diminta Tidak Lindungi Bripka Bayu

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:25 WIB
Polisi Perkosa Mahasiswi Magang di Polres Banjarmasin Jadi Atensi Khusus DPR, Aparat Diminta Tidak Lindungi Bripka Bayu
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta penegak hukum tidak takut menindak tegas oknum polisi Bripka Bayu Tamtomo yang memerkosa mahasiswi magang di Polres Banjarmasin.

Ia pun meminta Bripka Bayu dihukum secara kedinasan maupun hukum pidana.

"Jangan takut ya penegak hukum di sana," kata Habiburokhman dikutip Jumat (28/1/2022).

Diketahui Komisi III sendiri sudah menerima laporan terkait kasus perkosaan tersebut. Setelah pihak keluarga korban mengadukan soal vonis ringan terhadap Bripka Bayu.

Habiburokhman mengungkapkan, kasus tersebut kemudian menjadi atensi khusus Komisi III pada pekan depan. Ia juga mengingatkan kembali agar aparat dapat tegas.

"Kalau tidak tegas kami akan protes kepada Kapolri," kata Habiburokhman.

Ia juga meminta agar pelaku tidak diistimewakan.

"Jangan ada dilindungi dan dalam proses hukum jangan ada keistimewaan," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan melakukan kunjungan spesifik ke Polres Banjarmasin pada awal Februari. Kunjungan itu guna menindaklanjuti aduan keluarga korban atas adanya oknum polisi yang memperkosa mahasiswi magang di Polres Banjarmasin.

Baca Juga: Komisi III Bakal Sambangi Polres Banjarmasin, Tindak Lanjut Kasus Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi Magang

Kunjungan itu sekaligus menanggapi laporan terkait vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku, yakni Bripka Bayu Tamtomo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI