Perjuangan Berat Ahmadiyah Sintang dan Opsi Bupati Jarot Winarno yang Mengecewakan Mereka

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:24 WIB
Perjuangan Berat Ahmadiyah Sintang dan Opsi Bupati Jarot Winarno yang Mengecewakan Mereka
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Muslim Jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, diliputi kecemasan atas langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Sintang menyangkut keberadaan masjid Miftahul Huda, kata Ketua Tim Advokasi JAI Fitria Sumarni.

Ditambah lagi, kelompok yang selama ini mempermasalahkan keberadaan masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan mendatangi Pemerintah Kabupaten Sintang dan menuntut pelaksanakan sanksi SP3 pembongkaran masjid.

Dalam konferensi pers secara daring, Jumat (28/1/2022), Fitria peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.

Pada 18 Januari 2022, JAI melakukan audiensi dengan Bupati Sintang Jarot Winarno.

Komunitas Muslim JAI meminta Jarot membatalkan rencana pembongkaran Masjid Miftahul Huda yang sudah berdiri sejak 2007 dan meminta waktu untuk melengkapi perizinan masjid jika izin yang ada selama ini masih disoal.

Pengurus JAI juga melaporkan kepada Jarot bahwa mereka pembangunan masjid sudah mendapatkan 77 tanda tangan dari warga sebagai tanda persetujuan.

Tetapi dalam audiensi, kata Fitria, Jarot justru memberikan dua opsi.

Pertama, Pemerintah Kabupaten Sintang bersedia membeli bangunan dan tanah milik JAI dengan harga standar pemerintah.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Sintang akan mengalihfungsikan bangunan masjid menjadi rumah tinggal atau balai pertemuan dengan memodifikasi bangunan.

Baca Juga: Ketua Tim Advokasi Jamaah Ahmadiyah, Fitria Sumarni Nilai Bupati Sintang Sengaja Memframing Masjid Miftahul Huda

Komunitas JAI diberikan batas waktu untuk memilih opsi yang ditawarkan hingga 21 Januari 2022.

REKOMENDASI

TERKINI