Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:16 WIB
Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi
Polisi menangkap pemuda ancam pacar yang masih bawah umur di Tangsel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI