Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi

Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:16 WIB
Ketakutan Diancam Pacar Usai Berkali-kali Disetubuhi, ABG Perempuan Di Tangsel Ngadu Ke Polisi
Polisi menangkap pemuda ancam pacar yang masih bawah umur di Tangsel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Polres Tangerang Selatan membekuk seorang pemuda berinisial TDP (19) usai melakukan persetubuhan dengan perempuan di bawah umur berinisial AAL (15) pada 21 Februari 20221 tahun lalu.

Kasus ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui gelanggang media sosial pada 10 Oktober 2021. Singkat kata, usai sama-sama saling mengenal, TDP meminta korban untuk mengirim gambar vulgar dengan iming-iming uang senilai Rp 50 ribu.

"Tersangka meminta kepada korban awalnya adalah untuk mengirim gambar vulgar milik korban melalui media sosial. Kemudian dikirimkan lah ya empat buah gambar yang vulgar milik korban. Kemudian tersangka memberikan uang sebanyak Rp 50 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/1/2022).

Usai peristiwa itu, tersangka dan korban mulai intens melakukan pertemuan. Total ada tiga kali pertemuan yang berlangsung di Apartemen Green Lake, Jalan Rasuna Said, Ciputat, Tangerang Selatan.

Pertemuan pertama terjadi pada 21 Oktober 2021, pertemuan kedua pada 20 Desember 2021 dan ketiga pada 21 Januari 2022. Dalam pertemuan itu, keduanya melakukan hubungan badan.

"Dan dalam pertemuan tersebut ini dilakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun korban ini kan masih berusia di bawah umur ya," beber Zulpan.

Zulpan mengatakan, usai melakukan hubungan badan, tersangka selalu memberikan uang senilai Rp 50 ribu kepada korban. Tidak sampai situ, tersangka juga memesankan taksi online agar korban bisa pulang.

Seiring berjalannya waktu, tersangka dan korban juga sempat menjalin hubungan pacaran. Dalam hubungan tersebut, keduanya makin intens bertemu dan kerap melakukan hubungan badan.

Hanya saja, pada 23 Januari 2022, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan tersangka. Namun, tersangka merasa tidak terima dan meminta agar korban mengembalikan uang yang selama ini telah diberikan.

Baca Juga: Kelewatan! SS Setubuhi Pacar Di Kamar Orang Tua Saat Ditinggal Kondangan, Kini Diringkus Polisi

"Akibat dari pernyataan korban yang menyatakan memutuskan hubungan dengan tersangka, ini tersangka tidak terima," ucap Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI