PDIP Jagokan Ahok Jadi Kepala IKN, PKB Pasrah Saja Pada Keputusan Jokowi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:25 WIB
PDIP Jagokan Ahok Jadi Kepala IKN, PKB Pasrah Saja Pada Keputusan Jokowi
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi."

Jokowi sudah mendapatkan sejumlah nama kandidat yang sekarang dalam proses penggodokan, kata Hasto.

Suara.com sebelumnya melaporkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa bukan isu baru.

Wacana sudah muncul semenjak era Presiden Soekarno.

Baru berpuluh-puluh tahun kemudian, pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, wacana pemindahan ibu kota negara mulai dikonkritkan.

DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi UU pada 18 Januari 2022. UU ini menjadi sebuah kepastian hukum yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru: Nusantara.

Mengenai konsep pemerintahannya, DPR dan pemerintah pusat sepakat berbentuk pemerintah daerah khusus setingkat provinsi atau disebut otorita yang diatur UU Ibu Kota Negara.

Sementara peraturan pemerintah yang mengatur tentang teknis pemindahan ibu kota digodok, disiapkan pula siapa yang akan menjadi kepala otorita ibu kota negara Nusantara.

Ada banyak kandidat yang dinilai memiliki kompetensi menjadi kepala otorita. Tapi di antara nama-nama yang beredar, ada empat tokoh yang pernah disebut namanya oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sosok Ini Masuk Bursa Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara, Pentolan PA 212: Produk Gagal, Hanya Bikin Gaduh!

Mereka adalah mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI