"Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua pada Kamis, 8 April 2021, dilansir Terkini.id.
Berdasarkan paparan Tito, Provinsi Papua Barat Daya terdiri enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong.
Adapun Provinsi Papua Barat terbagi tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.
Sementara itu, Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire.
Selanjutnya, Provinsi Pegunungan Tengah terdiri sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.
Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.
Sedangkan Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.