Minta Papua Tak Dimekarkan, Natalius Pigai: Kalau Saya Ambisi, di Manapun Saya Bisa jadi Gubernur

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 28 Januari 2022 | 12:01 WIB
Minta Papua Tak Dimekarkan, Natalius Pigai: Kalau Saya Ambisi, di Manapun Saya Bisa jadi Gubernur
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai mengaku bahwa jika ia berambisi, maka ia bisa menjadi Gubernur di mana pun, bukan hanya di Papua Tengah.

Mealnsir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Papua Tengah adalah sebuah calon provinsi yang rencananya akan dimekarkan dari provinsi Papua.

"Kalau saya ambisi jangankan Papua Tengah kampung saya, di mana saja saya bisa jadi gubernur," kata Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, (27/1/2022).

"Papua Tengah kampung saya. Saya suku Mee (800 ribu), Nenek Saya Amungme, Mama saya Moni bisa Menang di atas 85%," sambungnya.

Baca Juga: Tiga TNI Meninggal Dunia dalam Baku Tembak dengan Kelompok Perlawanan Papua

Namun, meski bisa saja menjadi seorang Gubernur di Papua Tengah jika dimekarkan, Natalius merasa berkewajiban mengingatkan Pemerintah untuk jangan memekarkan Papua.

"Tapi Sebagai Pembela kemanusiaan saya punya tanggung jawab moral untuk ingatkan Pemerintah," katanya.

Bersama pernyataannya, Natalius Pigai membagikan gambar bertuliskan "Natalius Pigai Minta Papua Tidak Dimekarkan".

cuitan Natalius Pigai (twitter)
cuitan Natalius Pigai (twitter)

Sebagaimana diketahui, wacana pemekaran Provinsi Papua menjadi beberapa provinsi telah lama dibicarakan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran Provinsi Papua bakal menjadi enam wilayah administrasi.

Baca Juga: 20 Idol K-Pop yang Paling Banyak Dibicarakan di Twitter pada Tahun 2021

Namun, rencana tersebut belum final sebab masih terdapat perdebatan-perdebatan terkait pemekaran. Adapun enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

"Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua pada Kamis, 8 April 2021, dilansir Terkini.id.

Berdasarkan paparan Tito, Provinsi Papua Barat Daya terdiri enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong.

Adapun Provinsi Papua Barat terbagi tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Sementara itu, Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire.

Selanjutnya, Provinsi Pegunungan Tengah terdiri sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.

Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.

Sedangkan Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI