Suara.com - Seorang ibu di Tangerang Selatan (LF) tega memenjarakan sang anak, S (24) hanya karena persolan kulkas yang dijual.
Kasus tersebut sudah diupayakan untuk mediasi, namun gagal lantaran LF mengaku merasa tersinggung diusir oleh sang anak. Kasus ini dimulai pada Desember 2020 di mana LF melaporkan S perkara Pencurian dalam Keluarga.
Namun pengakuan LF nyatanya disebut sebagai kebohongan, kebenaran lambat laun terungkap di permukaan.
"Ibu (LF) benci banget sama anak kandungnya (S) difitnah sampai dia dipenjarain karena jual kulkas bekas untuk makan. Cuma karena muka si S mirip bapaknya dan dia terlahir sebagai laki-laki. Berita udah diedit kesal kan bacanya. Apa lagi nih cerita aslinya," ungkap @mazzini_gsp di Twitternya.

Pengakuan dari Pihak Anak
Pada sebuah utas, akun Twitter @mazzini_gsp mengungkapkan kronologi kejadian.
Muanya pada Oktober 2020, orang-orang di Tangerang Selatan terkena dampak PSBB akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut memicu berbagai dampak ekonomi dan sosial.
Dalam keadaan sulit tersebut, S dan V (kakaknya) terjebak lockdown tanpa makanan dan uang. Ayahnya sudah meninggal, dan LF sebagai ibu malah sibuk keluyuran.
Kemudian kakaknya, yakni V berinisiatif meminta S menjual kulkas yang tak pernah ada isinya itu untuk makan.
Baca Juga: Samsung Family Hub Meluncur di Indonesia, Gabungan Kulkas dan Tablet Seharga Rp 30 Juta
Siapa sangka kulkas yang cuma terjual Rp 500 ribu itu malah mengantarkan S ke jeruji besi. Ia dipolisikan pada 23 Desember oleh ibunya selama dua bulan.