Hari Ini Polisi Periksa Edy Mulyadi Soal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

Jum'at, 28 Januari 2022 | 08:39 WIB
Hari Ini Polisi Periksa Edy Mulyadi Soal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Edy Mulyadi (Kaltim Today)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak boleh ada kekebalan hukum kepada satu warga negara, mengingat ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945," katanya. 

Arteria dan Edy Mulyadi belakang ramai diperbincangkan karena sama-sama terseret kasus dugaan penghinaan. 

Arteria dilaporkan buntut pernyataannya yang meminta Jaksa Agung RI mencopot Kejati Jawa Barat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat. 

Laporan terkait kasus Arteria kekinian telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kekinian belum ada perkembangan daripada kasus tersebut. 

Sedangkan Edy Mulyadi dilaporkan buntut pernyataannya menyebut lokasi Ibu Kota Negara 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Laporan tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. 

Kekinian, kasus yang menjerat Edy Mulyadi telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI