Binda Gorontalo Akselerasi Vaksin Booster Pegawai Kemenag Demi Cegah Omicron

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 28 Januari 2022 | 05:48 WIB
Binda Gorontalo Akselerasi Vaksin Booster Pegawai Kemenag Demi Cegah Omicron
Binda Gorontalo melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau Booster kepada pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Gorontalo melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau Booster kepada pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo. Akselerasi vaksinasi dilakukan demi mencegah varian baru jenis Omicron.

Kepala Binda Gorontalo, Suryono menyebut wilayahnya masih rawan terjadi penyebaran COVID-19. Adapun pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo yang divaskin Booster sebanyak 103 orang.

"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa bahaya penyebaran COVID-19 masih rawan terjadi. Binda Gorontalo konsisten mendorong pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi bagi semua kalangan," ujar Suryono di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo ditulis Jumat (28/1/2022). 

Suryono mengatakan, akselerasi vaksinasi juga bertujuan meningkatkan kekebalan kelompok. Dia pun mengimbau masyarakat tetap antusias melengkapi dosis vaksinasi.

Baca Juga: Jangan Ditunda-tunda, IDAI Tegaskan Lagi Pentingnya Vaksinasi COVID-19 untuk Anak: Cegah Jadi Penular Aktif

"Diharapkan masyarakat tetap antusias untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19, agar dapat membentuk herd immunity pada tubuh kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Suryono meminta masyarakat tak terpangaruh berita bohong atau hoax ihwal vaksin Booster. Dia memastikan, semua vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia aman dan terverifikasi badan kesehatan kesehatan dunia atau WHO.

"Selain itu, saya harap masyarakat juga tidak terpengaruh dengan berita hoax yang banyak beredar di media sosial," kata Suryono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI