Antisipasi Penyebaran Omicron di Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta PTM Mesti Ikuti Aturan

Kamis, 27 Januari 2022 | 21:26 WIB
Antisipasi Penyebaran Omicron di Sekolah, Wapres Ma'ruf Amin Minta PTM Mesti Ikuti Aturan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menghadiri The 5th International Seminar and Conference on Global Issues (ISCoGI) 2021 secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Sabtu (18/12/2021). (KIP-Setwapres).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pihak sekolah untuk bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan dalam menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM). Kalau memang ada kenaikan kasus COVID-19, maka pihak sekolah harus menghentikan PTM terlebih dahulu.

Penyesuaian itu diputuskan pemerintah ketika menerapkan PTM di tengah COVID-19. Penutupan sekolah menjadi bagian dari antisipasi pemerintah ketika penyebaran COVID-19 varian Omicron terjadi, khususnya di lingkungan sekolah.

"Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik (positivity rate), dia (PTM) turun," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri acara Pencanangan Ekosistem Global Halal Hub (GHH) sebagai Gerakan Nasional Sinergitas Menuju Indonesia Pusat Produsen Produk Halal Dunia 2024 di Great Western Resort, Tangerang, Banten, Kamis (27/01/2022).

"Kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5 persen ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya," sambungnya.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Citra Mulia Islam Dirusak Kelompok Ekstremisme

Lebih lanjut, Ma'ruf mengungkapkan kalau aturan itu berlaku di setiap wilayah sesuai dengan level PPKM yang ditetapkan pemerintah.

"Aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya. Level satu, level dua seperti itu, ya kemudian kalau naik ke level tiga, dan kemudian jika terjadi yang terkena (COVID-19) kalau sudah mencapai di atas 5 persen itu ditutup," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ma'ruf menerangkan bahwa meskipun PTM masih 100 persen, tapi ketika penyebaran virusnya sudah melampaui batas, maka levelnya bisa turun menjadi 50 persen.

Kemudian, terkait antisipasi puncak penyebaran Omicron secara umum, Ma'ruf menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia," tegasnya.

Baca Juga: Pebalap Mario Suryo Aji Bertemu Wapres untuk Minta Restu Tampil di Moto 3 Tahun 2022

Sementara dari sisi kesehatan, Ma'ruf mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten. Serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak," pungkas Wapres Ma'ruf Amin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI