Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan 50 persen seluruh satuan wilayah dan kerja Polri di tahun 2022 menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, ini komitmen Polri untuk menjadikan kantor polisi ramah bagi semua golongan.
"Kami menargetkan tahun 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50 persen di seluruh wilayah Satwil dan Satker," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Listyo menyebut pada tahun 2022 ini Polri menargetkan untuk membangun sejumlah fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Mulai dari 730 ruang ramah anak, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, hingga 2.468 ruang laktasi.
Baca Juga: Tok! Randy Bagus Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat, Langgar Dua Pasal Kode Etik Profesi Polri
"Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahaan," katanya.
Sepanjang tahun 2021, kata Listyo, Polri juga telah menyediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas, 1.250 elevator handrail, dan 2.582 jalur khusus disabilitas.
Kemudian, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, dan 2.384 kursi roda.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut berharap dengan adanya fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas ini dapat memberikan kenyamanan bagi mereka yang datang ke kantor polisi.
"Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi," pungkasnya.
Baca Juga: Duh! Paksa Novia Widyasari Aborsi, Polri Pecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko