Minta Pasien Omicron Gejala Ringan Tak Perlu ke RS, Menkes Budi: Dirawat di Rumah Bisa Sembuh Sendiri

Kamis, 27 Januari 2022 | 18:25 WIB
Minta Pasien Omicron Gejala Ringan Tak Perlu ke RS, Menkes Budi: Dirawat di Rumah Bisa Sembuh Sendiri
Ilustrasi varian Omicron [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan seharusnya tidak semua pasien positif Covid-19 harus menjalai perawatan di rumah sakit. Mereka yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah.

Budi mencatat positif Covid-19 varian Omicron terus kekinian jumlahnya menjadi 1.988 orang per Kamis (27/1/2022). Dari jumlah tersebut, 854 orang harus masuk ruang perawatan di rumah sakit dan saat ini 86 orang masih dirawat, 765 orang sembuh. Untuk angka kematian bertambah satu menjadi tiga orang.

"Sebenarnya yang perlu masuk rumah sakit adalah yang 59 itu atau sekitar 7 persen dari yang dirawat," ujar Budi dalam jumpa pers, Kamis (27/1/2022).

Pasien yang tidak bergejala kata Budi, juga bisa sembuh sendiri meski hanya menjalani isolasi mandiri.

"Karena sebenarnya kalau dia tidak ada gejala dia dirawat di rumah saja sembuh sendiri, atau kalau dia ada gejala batuk, sedikit demam, pilek itu juga tidak perlu di rumah sakit, itu masuk kategori ringan, itu bisa dirawat di rumah sendiri," kata dia.

Sementara, ada satu kasus kematian baru yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Jakarta Barat pada 20 Januari 2022.

Pasien meninggal ini berinisial KS berusia 78 tahun dengan riwayat penyakit jantung, namun sudah divaksin Covid-19 sebanyak tiga kali atau sudah mendapatkan vaksin booster.

Kasus kematian pertama adalah pria berusia 64 tahun, transmisi lokal yang meninggal dunia di RS Sari Asih Ciputat dan belum divaksin Covid-19.

Kemudian satu lagi adalah perempuan berusia 64 tahun, Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Belanda yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso dan sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Kematian Akibat Omicron di Indonesia Kini Jadi 3 Kasus; Terbaru Berusia Lanjut, Memiliki Komorbid dan Telah Divaksin

Pemerintah, lanjut Budi, telah menyediakan saluran telemedicine yang akan membantu pasien Omicron yang isoman, sehingga perkembangannya juga masih dalam pemantauan meski di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI