Minta Pasien Omicron Gejala Ringan Tak Perlu ke RS, Menkes Budi: Dirawat di Rumah Bisa Sembuh Sendiri

Kamis, 27 Januari 2022 | 18:25 WIB
Minta Pasien Omicron Gejala Ringan Tak Perlu ke RS, Menkes Budi: Dirawat di Rumah Bisa Sembuh Sendiri
Ilustrasi varian Omicron [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan seharusnya tidak semua pasien positif Covid-19 harus menjalai perawatan di rumah sakit. Mereka yang tidak memiliki gejala atau gejala ringan bisa isolasi mandiri di rumah.

Budi mencatat positif Covid-19 varian Omicron terus kekinian jumlahnya menjadi 1.988 orang per Kamis (27/1/2022). Dari jumlah tersebut, 854 orang harus masuk ruang perawatan di rumah sakit dan saat ini 86 orang masih dirawat, 765 orang sembuh. Untuk angka kematian bertambah satu menjadi tiga orang.

"Sebenarnya yang perlu masuk rumah sakit adalah yang 59 itu atau sekitar 7 persen dari yang dirawat," ujar Budi dalam jumpa pers, Kamis (27/1/2022).

Pasien yang tidak bergejala kata Budi, juga bisa sembuh sendiri meski hanya menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Kematian Akibat Omicron di Indonesia Kini Jadi 3 Kasus; Terbaru Berusia Lanjut, Memiliki Komorbid dan Telah Divaksin

"Karena sebenarnya kalau dia tidak ada gejala dia dirawat di rumah saja sembuh sendiri, atau kalau dia ada gejala batuk, sedikit demam, pilek itu juga tidak perlu di rumah sakit, itu masuk kategori ringan, itu bisa dirawat di rumah sendiri," kata dia.

Sementara, ada satu kasus kematian baru yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, Jakarta Barat pada 20 Januari 2022.

Pasien meninggal ini berinisial KS berusia 78 tahun dengan riwayat penyakit jantung, namun sudah divaksin Covid-19 sebanyak tiga kali atau sudah mendapatkan vaksin booster.

Kasus kematian pertama adalah pria berusia 64 tahun, transmisi lokal yang meninggal dunia di RS Sari Asih Ciputat dan belum divaksin Covid-19.

Kemudian satu lagi adalah perempuan berusia 64 tahun, Pelaku Perjalanan Luar Negeri dari Belanda yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso dan sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Korban Meninggal Kasus Omicron di Indonesia Bertambah, Ini Daftar Komorbid yang Diderita dan Obat yang Dikonsumsi Pasien

Pemerintah, lanjut Budi, telah menyediakan saluran telemedicine yang akan membantu pasien Omicron yang isoman, sehingga perkembangannya juga masih dalam pemantauan meski di rumah.

"Sebenarnya kalau saturasinya masih diatas 94, dia bisa dirawat di rumah, kita sudah memberikan layanan telemedicine, dia bisa kontak dan bisa dirawat secara remote oleh dokter telemedicine dan kita bisa kirimkan langsung obatnya ke mereka," tutur Budi.

Layanan gratis ini dapat diakses melalui laman: isoman.kemkes.go.id yang telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine seperti: Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara online dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Obat gratis yang didapatkan pasien berupa Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, serta Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI