Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, angkat bicara menanggapi soal adanya pernyataan kontroversial terkait Kalimantan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi. PDIP menyerahkan sepenuhnya terkait Edy Mulyadi terhadap proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain Hasto juga meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mengambil pelajaran dari kasus Arteria Dahlan.
"Masalah pak Edy Mulyadi semua kita serahkan ke proses hukum. Tetapi mari kita sebagai bangsa, ya termasuk belajar dari kasus Arteria Dahlan," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, sebagai bangsa Timur telah banyak diajarkan berbudi pekerti luhur. Selain itu diajarkan bagaimana bertata krama, termasuk dalam hal berbicara, disiplin berbicara.
Baca Juga: Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan
Untuk itu, Hasto meminta kepada seluruh pihak terutama elite-elite partai politik agar bisa menyampaikan gagasan-gagasan yang mencerdaskan.
"Masuk ke dalam tahun-tahun politik ini, kita para elit partai hendak nya menyampaikan gagasan-gagasan yang mencerdaskan kehidupan bangsa," tuturnya.
"Gagasan yang penuh daya imajinasi, membangkitkan energi positif tentang masa depan bangsa kita daripada saling menjatuhkan satu sama lain," sambungnya.
Lebih lanjut, Hasto juga mengajak kepada seluruh pihak kedepankan energi positif untuk bangsa dan negara yang saat ini sedang berjuang mengatasi pandemi covid.
"Mari kita seluruh partai politik menyiapkan diri untuk berkontestasi secara sehat, dengan narasi-narasi yang membangun kepemimpinan Indonesia dan memperbaiki seluruh kemajuan dalam seluruh aspek kehidupan bagi rakyat dan bangsa Indonesia," tandasnya.
Cuplikan video Edy Mulyadi yang diduga telah menghina Kalimantan viral di media sosial. Dalam video tersebut tertulis ‘Edy Mulyadi (caleg PKS) dkk menghina warga Kalimantan’.
Di video itu nampak Edy duduk di tengah di antara dua rekannya. Di belakangnya berdiri 4 orang. Dengan menggunakan mikrofon, Edy menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin untuk membuang anak.