Tebus Kesalahan karena Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak

Kamis, 27 Januari 2022 | 16:08 WIB
Tebus Kesalahan karena Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak
Edy Mulyadi [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Aliansi Borneo Bersatu saat menggelar audiensi dengan DPR RI soal kasus Edy Mulyadi. (Suara.com/Novian)
Aliansi Borneo Bersatu saat menggelar audiensi dengan DPR RI soal kasus Edy Mulyadi. (Suara.com/Novian)

Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar 20 anggota Aliansai Borneo Bersatu tang datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.

"Dayak, Dayak, Dayak, Dayak," ujar anggota aliansi sesampainya di ruang rapat.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu mengatakan bahwa Komisi III menerima kedatangan aliansi yang hendak menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan bahwa audensi berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.

"Ya masalah itu Pak Edy Mulyadi," kata Safaruddin.

Safaruddin sendiri yang berasal dari Dapil Kalimantan Timur itu mengakui bahwa dirinya tersinggung atas ucapan Edy.

"Saya juga orang yang sudah bertempat tinggal di sana juga merasa terseinggung dengan pernyatana beliau itu. Ya enggak boleh ngomong gitu lah," ujarnya.

Ia memastikan bahwa aspirasi dari masyarakat Kalimantan yang diwakilkan oleh Aliansi Borneo Bersatu akan ia teruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami wakil DPR nanti apalagi ini di Komisi III nanti kita sampaikan ke Polri aspirasi yang ada ini nanti kita teruskan ke kapolri," kata Safaruddin.

Baca Juga: Gerindra Gianyar Ikut Lapor Polisi Gara-gara Konten Edy Mulyadi yang Diduga Lecehkan Prabowo Subianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI