Tebus Kesalahan karena Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak

Kamis, 27 Januari 2022 | 16:08 WIB
Tebus Kesalahan karena Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak
Edy Mulyadi [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Borneo Bersatu meminta Edy Mulyadi diboyong ke Kalimantan untuk melakukan proses sidang adat akibat ucapannya yang menyinggung dan menyakiti hati masyarakat Dayak. Sidang adat, dipandang penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditanganj pihak kepolisian.

Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan bahwa hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.

"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan usai audensi dengan Komisi III DPR, Kamis (27/1/2022).

Rahmat mengatakan hukuman adat harus diterapkan sebagai pembelajaran atas perbuatan yang telah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.

"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.

Aliansi Borneo Bersatu saat menggelar audiensi dengan DPR RI soal kasus Edy Mulyadi. (Suara.com/Novian)
Aliansi Borneo Bersatu saat menggelar audiensi dengan DPR RI soal kasus Edy Mulyadi. (Suara.com/Novian)

Namun Rahmat tidak merinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy. Menurutnya, menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.

"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.

Audensi dengan DPR

Komisi III DPR menggelar audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu. Audensi itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi.

Baca Juga: Gerindra Gianyar Ikut Lapor Polisi Gara-gara Konten Edy Mulyadi yang Diduga Lecehkan Prabowo Subianto

Diketahui, Edy Mulyadi menuai kontroversi dan kecaman atas pernyataannya menyoal "tempat jin buang anak" yang menyinggung masyarakat Kalimantan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI