Suara.com - Aliansi Borneo Bersatu meminta Edy Mulyadi diboyong ke Kalimantan untuk melakukan proses sidang adat akibat ucapannya yang menyinggung dan menyakiti hati masyarakat Dayak. Sidang adat, dipandang penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditanganj pihak kepolisian.
Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan bahwa hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.
"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan usai audensi dengan Komisi III DPR, Kamis (27/1/2022).
Rahmat mengatakan hukuman adat harus diterapkan sebagai pembelajaran atas perbuatan yang telah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.
"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.
Namun Rahmat tidak merinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy. Menurutnya, menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.
"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.
Audensi dengan DPR
Komisi III DPR menggelar audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu. Audensi itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi.
Diketahui, Edy Mulyadi menuai kontroversi dan kecaman atas pernyataannya menyoal "tempat jin buang anak" yang menyinggung masyarakat Kalimantan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar 20 anggota Aliansai Borneo Bersatu tang datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.
"Dayak, Dayak, Dayak, Dayak," ujar anggota aliansi sesampainya di ruang rapat.
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Irjen Pol (Purn) Safaruddin yang menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu mengatakan bahwa Komisi III menerima kedatangan aliansi yang hendak menyampaikan aspirasi.
Ia menegaskan bahwa audensi berkaitan dengan kasus Edy Mulyadi.
"Ya masalah itu Pak Edy Mulyadi," kata Safaruddin.
Safaruddin sendiri yang berasal dari Dapil Kalimantan Timur itu mengakui bahwa dirinya tersinggung atas ucapan Edy.
"Saya juga orang yang sudah bertempat tinggal di sana juga merasa terseinggung dengan pernyatana beliau itu. Ya enggak boleh ngomong gitu lah," ujarnya.
Ia memastikan bahwa aspirasi dari masyarakat Kalimantan yang diwakilkan oleh Aliansi Borneo Bersatu akan ia teruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami wakil DPR nanti apalagi ini di Komisi III nanti kita sampaikan ke Polri aspirasi yang ada ini nanti kita teruskan ke kapolri," kata Safaruddin.