Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan

Kamis, 27 Januari 2022 | 15:38 WIB
Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan
Sekretatis Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi pelaporan Arteria Dahlan ke MKD DPR terkait polemik Kajati berbahasa Sunda, Kamis (27/1/2022). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menanggapi soal anggota DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait polemik Kajati berbahasa Sunda.

Hasto mengatakan, pihaknya enggan mempermasalahkan laporan tersebut. Menurutnya, MKD memiliki kewenangan dalam memproses etik anggota dewan.

"Ya MKD sudah punya mekanisme, punya tahapan-tahapan, punya kewengan yang telah di berikan sesuai tata tertib DPR," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).

Hasto menjelaskan, PDIP sudah memanggil Arteria untuk menjelaskan pernyataannya tersebut. Arteria juga sudah menyampaikan permohonan maaf usai dipanggil partai.

Baca Juga: Minta Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Juga Diusut, Tim Hukum Edy Mulyadi: Polri Harus Adil dan Presisi

"Kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat dan ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi saudara Arteria Dahlan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan seluruh kader harus bisa mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria dalam kapasitas pribadi.

"Seluruh kader partai juga mrngambil pelajaran hal tersebut meskipun apa yang disampaikan oleh pak arteria dalam kapasitas dia sebagai pribadi," tuturnya.

Untuk diketahui, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda resmi melaporkan terhadap Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait polemik ucapan Arteria ihwal Kajati berbahasa Sunda.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, laporan dari sekelompok masyarakat Sunda itu diterima oleh anggota MKD, Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Fraksi PPP.

Baca Juga: Turun Gunung, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Ikut Aksi Arteria Dahlan ke Jakarta

Sementara itu dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda hadir Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri P Kantaprawira beserta beberapa kolega sebagai pendamping.

Maman mengatakan, dalam laporannya Masyarakat Penutur Bahasa Sunda berharap laporannya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang etik kepada Arteria. Dengan begitu, dapat diketahui nantinya apakah ucapan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung ktu menyalahi kode etik sebagai anggota DPR atau tidak.

Maman yang menerima laporan pada Rabu (26/1) itu berjanji bakal memproses laporan sampai tuntas. Ia turut meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang etik.

"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD. Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Maman.

Maman menilai berkas laporan yang diberikan kepada MKD pun sudah lengkap. Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikut.

Maman mengatakan dirinya mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke MKD untuk melapor. Apresiasi itu ia tunjukkan karena masyarakat Sunda yang memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang atas ucapan Arteria.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI