Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap bahwa TNI AL mengajukan 22 kapal yang diajukan untuk dihapus dari daftar barang milik negara. Berdasarkan kajian yang dilakukan, puluhan kapal tersebut sudah tidak laik digunakan.
Hal tersebut disampaikan Yudo saat menghadiri agenda rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (27/1/2022).
"Saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan," kata Yudo.
Yudo menerangkan kalau 22 kapal tersebut sudah usang, bahkan ada yang tenggelam yakni KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus.
Baca Juga: Peresmian Monumen KRI Nanggala-402
"Dari 22 kapal yang kita ajukan penghapus ada tiga kapal yang sudah tenggelam," ungkapnya.
Selain itu, puluhan kapal tersebut juga dianggap mengganggu operasional dermaga. Karena sudah tidak laik digunakan, keberadaan kapal itu kerap mengganggu fungsi dari dermaga untuk mendahulukan kapal yang siap operasional.
Adapun pada rapat tersebut TNI AL juga mengajukan dua kapal yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 untuk untuk dilelang.
Yudo menyebut kalau dua kapal itu tidak laik dan sudah tidak digunakan sejak empat tahun lalu.
"Kapal-kapal yang sudah dinyatakan akan penghapusan ini betul-betul sudah melalui tim pengkaji yang memang benar-benar kapal ini sudah tidak layak lagi untuk dilaksanakan atau dioperasionalkan."
Baca Juga: TNI AL Periksa Benda Mirip Tank Terapung di Kepri, KSAL: Seperti Tongkang