Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyebut tidak ada kerugian yang ditimbulkan untuk Indonesia dan Singapura dari pengambilalihan Flight Information Region (FIR) atau ruang kendali udara. Bahkan menurutnya, pengambil alihan tersebut malah menguntungkan bagi kedua negara.
Indonesia kini telah mengambil alih FIR di Kepulauan Riau termasuk Natuna. Sebelumnya, FIR di kawasan itu dikelola oleh Singapura.
"Saya kira enggak ada kerugian. Saling menguntungkan, kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura. Tetangga kita yang dekat. Jadi, saya kira ini saling menguntungkan," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Kamis (27/1/2022).
Meski sudah diambil alih, namun Singapura masih menguasai FIR pada ketinggian 0-37 ribu kaki. Ketika ditanya hal tersebut, Prabowo melemparkannya ke Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang lebih kompeten untuk menjawab.
Baca Juga: Tak Layak Pakai karena Sudah Keropos, Menhan Prabowo Subianto Lelang Dua KRI
Namun, ia memastikan kalau kesepakatan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan antara Indonesia dengan Singapura.
"Tapi yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, Indonesia telah mengambil alih ruang kendali udara di Kepulauan Riau termasuk Natuna.
Hal itu disampaikan Jokowi setelah melakukan perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura.
Perjanjian tersebut dilakukan Jokowi dalam pertemuannya bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Lantaran sudah diambil alih, maka ruang lingkup FIR Jakarta bakal meliputi seluruh teritorial Indonesia.
"Dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Setelah adanya perjanjian tersebut, Jokowi berharap kerja sama antar kedua negara terkait penegakan hukum keselamatan penerbangan dan pertahanan keamanan bisa terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
Sebelumnya, Singapura memegang kendali FIR Kepulauan Riau. Keputusan itu berdasarkan pertemuan International Civil Aviation Organization/ICAO di Dublin, Irlandia, pada Maret 1946.
Kala itu ICAO memberikan mandat kepada Singapura untuk mengelola sektor A dan C yakni wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sementara Malaysia mengelola sektor B yang mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.