Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak

Kamis, 27 Januari 2022 | 14:21 WIB
Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan aliran uang Rp 647 juta kepada eks pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022) kemarin.

Terungkapnya aliran uang ke eks pramugari Garuda Indonesia tersebut bakal menjadi alasan Jaksa KPK dalam sidang berikutnya untuk menghadirkan Siwi Widi menjadi saksi.

"Tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan (Siwi Widi) untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa? Menerima uang dari siapa? Tujuannya apa? Apa memang itu digunakan untuk mencuci uang?" ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (27/1/2022).

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa eks pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan, disebutkan bahwa adanya sejumlah aliran uang kepada Siwi Widi. Uang tersebut diduga berasal dari anak Wawan Ridwan bernama Farsha Kautsar.

Alex mengatakan, selain sangkaan terdakwa Wawan terkait suap. Ia juga dijerat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tentu akan didalami aliran uang dari Wawan Ridwan itu kemana saja. Apakah ditujukan menyamarkan atau menyembunyikan dari korupsi," ucap Alex

"Siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana termasuk pihak-pihak yang namanya digunakan misalnya untuk aset tertentu misalnya aset dan bangunan. Sejauh ini kan yang mencuat di media baru mantan pramugari," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, bahwa adanya total sebanyak 21 transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp 647.850.000

Baca Juga: 3 Kontroversi Siwi Widi Purwanti: Dari Tuduhan Gundik Garuda hingga Terima Uang Suap Rp 647 Juta

Siwi Widi Purwanti tidak lain adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI