Buntut Kontroversi, Edy Mulyadi Dipanggil Polisi, Ruhut Sitompul Doakan Begini

Kamis, 27 Januari 2022 | 14:15 WIB
Buntut Kontroversi, Edy Mulyadi Dipanggil Polisi, Ruhut Sitompul Doakan Begini
Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma’ruf Amin, Ruhut Sitompul. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PDIP Ruhut Sitompul menanggapi soal kabar Edy Mulyadi yang dipanggil oleh pihak kepoisisan.

Diketahui, Edy Mulyadi telah mendapatkan surat pemanggilan dari pihak kepolisian.

Mengetahui hal tersebut, Ruhut Sitompul mendoakan Edy Mulyadi.

Dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Ruhut berharap Edy Mulyadi akan segera menjadi tersangka serta ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Politisi PDIP Gertak Edy Mulyadi soal Dugaan Hina Kalimantan: Perlu Dicambuk Baru Dia Sadar

"Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” kata Ruhut Sitompul, seperti dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.

Tak hanya itu, Ruhut juga mendoakan agar Edy Mulyadi segera ditahan.

Iapun berterima kasih kepada Mabes Polri yang telah menindaklanjuti kontroversi Edy Mulyadi.

"Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri Merdeka," lanjutnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi menjadi penyidikan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Soal Kasus Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Pikir-pikir Besok Hadir atau Tidak

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Agung.

"Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ungkapnya.

Pihaknya mengatakan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI