Suara.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah dinilai akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi dan menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan. Hal ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
"Yang saya temui, ada beberapa provinsi, satu pun tidak ada mal pelayanan publik. Ini sekarang kami lagi dorong," katanya, usai meninjau MPP Kabupaten Badung di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/1/2022).
Mendagri menjelaskan, keberadaan MPP sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang ingin agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Melalui MPP dengan sistem satu atap atau one roof system, maka seluruh pelayanan publik diharapkan berada dalam satu tempat.
"Memang sudah menjadi arahan dan perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden (kepada kami), yang juga diberikan tugas untuk membuat mal pelayanan publik betul-betul beroperasi di Indonesia," tutur Mendagri.
Baca Juga: Merespons Permintaan Warga, Kemendagri Turun Tangan Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus
Kehadiran MPP diharapkan menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang simpel dan tidak berbelit-belit. Dengan begitu masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.
"Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat, bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah, clear, kemudian transparan, dan keterbukaan," cetus Mendagri.
Pembangunan MPP merupakan salah satu langkah dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Karena itu, pemerintah mendorong semua daerah mengembangkan MPP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
MPP harus mengedepankan prinsip keterpaduan, berdaya guna, akuntabilitas, aksesibilitas, dan kenyamanan, sehingga dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat.
Baca Juga: Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili