Aliran dana ke kantong Siwi Widi Purwanti itu terungkap dalam pembacaan temuan dari JPU KPK, M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Siwi Widi diduga telah menerima aliran dana suap sebesar Rp 647.850.000 yang dikirim sebanyak 21 kali dari anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.
Rencananya, Siwi Widi Purwanti dan sejumlah nama yang disebutkan dalam sidang akan dipanggil sebagai saksi di persidangan berikutnya.
Itulah sederet kontroversi Siwi Widi Purwanti.