Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Fraksi Demokrat Santoso tidak setuju dengan adanya usulan bahwa koruptor tidak perlu divaksin Covid-19, sebagaimana yang disampaikan koleganya di Komisi III, Supriansa.
Ia mengatakan hal itu bisa membahayakan, bukan saja untuk pelaku, namun juga orang lain.
Pasalnya, tanpa vaksinasi, dikhatirkan penularan Covid-19 akan lebih rawan terjadi. Terutama di rutan maupun lapas-lapas tempat para koruptor menjalani hukuman.
"Menurut saya kurang tepat karena vaksin bisa melindungi diri yang bersangkutan juga melindungi orang lain supaya tidak tertular," kata Sansoto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Toyota Putuskan Memperpanjang Pembatasan Aktivitas Produksi, Dampak Lonjakan COVID-19
Pandangan serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Ia mengatakan usulan tidak divaksin itu bisa berdampak kepada orang lain.
"Nanti berdampak sama orang lain. Sesuai hukum saja," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Supriansa mengusulkan agar Komisi Pemberantas Korupsi tidak perlu melakukan vaksinasi terhadap koruptor. Hal itu ia sampaikan di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.
Awalnya dalam rapat kerja antara Komisi III dan KPK, Supriansa menyoroti minimnya hukuman mati yang diputuskan pengadilan untuk para koruptor.
Baca Juga: Waspada Varian Omicron, Pokja FKKMK UGM Berharap Balita Bisa Segera Divaksin Covid-19
"Akhir-akhir ini jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang- jarang," ujar Supriansa, Rabu (26/1/2022).
Karena itu, menurutnya pantas apabila para pelaku korupsi kemudian tidak mendapatkan dosis vaksin. Ia meminta para koruptor dibiarkan saja, tanpa vaksin.
"Oleh karena itu saya mau mengatakan bahwa kalau memang ada koruptor yang ada sekarang ini jangan terlalu diapa namanya pak ketua divaksin dan lain sebagainya. Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.