Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket, Pemprov DKI Belum Mau Tarik Rem Darurat

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:57 WIB
Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket, Pemprov DKI Belum Mau Tarik Rem Darurat
Ilustrasi zona merah Covid-19 di RW 2, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penambahan harian kasus Covid-19 di Jakarta mulai kembali mengkhawatirkan. Bahkan pada Rabu (26/1/2022) kemarin, terdapat 3.509 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus Covid-19.

Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyebut pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk menarik rem darurat atau memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan itu (tarik rem darurat)," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).

Terkait kondisi ini, Dwi menyatakan pihaknya selalu rutin melakukan analisa. Ia juga menyebut Pemprov DKI terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai level PPKM setiap pekan.

Baca Juga: Kota Tangerang Sudah Setop, Wagub DKI Tetap Gelar PTM 100 persen: Kami Laksanakan Sesuai SKB 4 Menteri

"Selain tiap hari, kan tiap minggu dalam bentuk penetapan level PPKM yang juga berkoordinasi denhan pusat tentunya. Jadi seperti itu tentunya melihat kondisi saat ini," jelasnya.

Selain itu, penarikan rem darurat disebutnya tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada sejumlah faktor yang menjadi perhatian seperti penambahan kasus, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, hingga titik penyebarannya.

"Jadi rekomendasi dari kami kan, kami selalu bahas dan sampaikan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI