Warga di Thailand Boleh Menanam Ganja di Rumah Untuk Pengobatan Tradisional

SiswantoABC Suara.Com
Kamis, 27 Januari 2022 | 12:35 WIB
Warga di Thailand Boleh Menanam Ganja di Rumah Untuk Pengobatan Tradisional
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Thailand sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis sejak tahun 2018, menjadikannya sebagai negara pertama di ASEAN yang melakukannya.

Parlemen yang dikuasai oleh militer di Thailand menyetujui perbaikan terhadap UU Narkoba tahun 1979, dengan mengizinkan ganja hanya boleh digunakan sebagai bahan obat-obatan dan penelitan.

Ketika parlemen meloloskan perbaikan Undang-undang tersebut, Pemerintah mengatakan aturan ini adalah "Hadiah Tahun Baru" bagi warga Thailand.

Tahun lalu, berbagai perusahaan minuman dan kosmetik sudah meluncurkan berbagai produk yang menggunakan bahan mengandung CBD dan hemp, salah satu kandungan dari tanaman ganja.

Tapi bahan tersebut tidak membuat pemakainya mengalami halusinasi dan sekarang sudah disetujui digunakan secara luas.

ABC/wires

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News 

Baca Juga: Sebanyak 33 Paket Ganja Diamankan Polisi di Rusun Pasar Inpres Jayapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI