![Siwi Sidi diapit oleh kedua pengacaranya.[Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/20/35745-siwi-sidi-diapit-oleh-kedua-pengacaranyasuaracomangga-budhiyanto.jpg)
Dalam sidang perdana kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan, terungkap bahwa Siwi Widi Purwanti ikut mendapat aliran uang suap tersebut. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu berlangsung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/1/2022).
Wawan Ridwan didakwa melakukan pencucian uang bersama dengan sang anak, Muhammad Farsha Kautsar pada April 2018-Agustus 2020. Dalam dakwaan tersebut, uang yang diduga berasal dari hasil suap serta gratifikasi telah diubah bentuknya dalam bentuk mata uang asing dan dibagi-bagi kepada beberapa orang.
Siwi Widi Purwanti menjadi salah satu orang yang diduga ikut menerima uang tersebut. Disebutkan bahwa pelaku mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp 647.850.000.
Siwi Widi Purwanti diketahui adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020 lalu.
JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia.
"Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri usai persidangan sidang.
Ia juga mengatakan Siwi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.
Sekarang kalian sudah tahu siapa Siwi Widi Purwanti sebenarnya. Semoga mantap pegawai Ditjen Pajak yang melakukan korupsi ini diadili dengan hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Gaji Pramugari 6 Maskapai Ternama di Indonesia, Bisa Capai Puluhan Juta!