Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran

Kamis, 27 Januari 2022 | 11:37 WIB
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan masih ada ratusan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap.

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi III DPR.

Adapun sepanjang 2018 sampai Januari 2022 ada sebanyak 1.037 DPO. 

"Jumlah DPO yang tertangkap dan belum tertangkap sejak 2018 sampai Januari 2022 sebagai berikut, jumlah DPO berhasil ditangkap 667 orang," kata Burhanuddin, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Vonis Nihil Heru Hidayat Usik Rasa Keadilan Masyarakat, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin: Tak Ada Kata, Selain Banding!

Sementara sisanya, sampai dengan hari ini para DPO tersebut masih buron, tidak kunjung tertangkap.

"Dan jumlah DPO belum berhasil ditangkap 370 orang," ujar Burhanuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI