Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus mengeluarkan dana korporasi sebagai talangan untuk mengerjakan sirkuit Formula E. Namun, tindakan ini dinilai akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu akan bangkrut.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak. Menurutnya kemungkinan buruk ini bisa terjadi jika Jakpro gagal mendapatkan sponsor untuk ajang balap mobil listrik itu.
"Dana korporasi keluar Rp70 miliar tentunya menimbulkan efek yang sama ke Jakpro, akan kolaps. Kalau gagal dilaksanakan dan swasta tidak ada yang ikut, maka uang Jakpro akan hilang," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Menurut Gilbert, sebelum untuk Formula E, Jakpro juga pernah mengeluarkan dana talangan demi pembuatan Jakarta International Stadium (JIS) dengan nilai Rp80 miliar. Karena tindakan ini, Jakpro disebutnya hampir saja kolaps.
Mengatasi situasi itu, Pemprov DKI menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat untuk mengganti uang Jakpro. Pembangunan JIS bisa dilanjutkan dan Jakpro tak jadi bangkrut.
"Akhirnya dana PEN disetujui Komisi B agar pembangunan JIS bisa lanjut dan Jakpro tidak kolaps," kata Gilbert.
Karena itu, Gilbert khawatir nantinya tindakan mengeluarkan dana talangan untuk Formula E ini nantinya akan membawa Jakpro ke nasib yang sama, yakni menuju kebangkrutan.
"Rencana revenue Rp2,1 triliun untuk tahun 2022 hanya di atas kertas," pungkas Gilbert.
Diberitakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam pertemuan itu, para legislator membahas soal persiapan Formula E.
Salah satu yang dicecar adalah soal sponsor untuk ajang balap mobil listrik yang tersisa lima bulan lagi persiapannnya. Setelah dicecar sejumlah pertanyaan, akhirnya pihak Jakpro mengakui memang belum memiliki sponsor untuk pendanaan.