Sebut HRS Punya Posisi Tertinggi di Dunia, Novel Bamukmin: Mengalahkan Presiden Manapun, Apalagi Indonesia

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 27 Januari 2022 | 11:27 WIB
Sebut HRS Punya Posisi Tertinggi di Dunia, Novel Bamukmin: Mengalahkan Presiden Manapun, Apalagi Indonesia
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin, membuat pernyataan mengejutkan terkait posisi Habib Rizieq Shihab (HRS) di dunia, khususnya di Indonesia.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Novel mengklaim jika posisi HRS sebagai Imam besar mengungguli presiden negara mana pun di dunia ini, termasuk Indonesia.

Ia menerangkan, jika hal itu dapat dilihat dari serangkaian aksi bela agama Islam yang melibatkan HRS. Menurutnya, HRS menjadi daya tarik tersendiri bagi jutaan orang untuk hadir ke dalam acara itu.

"Salah satu magnet yang terbesar adalah FPI dan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dinobatkan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia menjadi imam besar umat Islam," kata Novel Bamukmin, dikutip Terkini.id, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: 5 Hits Bola: Shin Tae-yong Minta Maaf pada Wartawan Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Timor Leste, Kenapa?

Ia pun dengan tegas menyatakan jika posisi HRS lebih tinggi daripada Presiden Jokowi.

"Posisi ini adalah posisi paling tertinggi di dunia mengalahkan presiden mana pun, apalagi Presiden Indonesia," imbuhnya.

Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

Hal ini dikatakan oleh Novel sebagai respon dari pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar soal alasan FPI dibubarkan karena lebih banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat bagi masyarakat.

Novel menegaskan anggapan Komjen Boy Rafli itu keliru. FPI, menurut dia, telah memberikan manfaat kepada masyarakat. Mulai dari penegakan hukum, perlindungan agama, hingga penanganan bencana.

Diketahui, Habib Rizieq kini tengah menjalani proses hukumnya di penjara selama dua tahun atas kasus penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Indonesia vs Timor Leste: Skuad Garuda Jangan Pongah, Nanti Kalah

Habib Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong dalam video yang diunggah YouTube RS Ummi menyatakan dirinya sehat. Padahal, menurut hakim, saat itu statusnya reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI