Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memberikan kabar terbaru soal pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ubedilah meyatakan baru saja diperiksa lembaga antirasuah terkait dua putra Presiden Jokowi, atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya," kata Ubedilah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Aktivisi 98 itu mengatakan, pihaknya memberikan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.
Baca Juga: Duh! Rombongan Gibran Dijegat Gerombolan Sapi, Warganet: Pengen Selfie Sama Mas Wali
Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.
"Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK.
Ubedilah meyakini, lembaga pimpinan Firli Bahuri akan menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.
"Kami percaya KPK menjalankan amanah negara ini sesuai UU dan kami menghormati KPK," tandasnya.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi
Ubedilah percaya sepenuhnya kepada KPK bakal memproses aduannya tersebut sesuai perintah konstitusi dan UU.
"Dan kami menghormati KPK," harapnya.
Lebih lanjut, Ubedilah Badrun menyebut dirinya selalu siap jika dipanggil kembali oleh KPK untuk melengkapi aduannya terkait dugaan KKN Gibra dan Kaesang.