Suara.com - Ratusan warga mendatangi kerangkeng manusia di belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut), kemarin. Kedatangan mereka untuk menuntut pemerintah agar melegalkan kerangken manusia milik Terbit yang dipakai sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Warga berharap agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut. Karena selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba," kata salah seorang warga Langkat Dapat Br Tarigan seperti dikutip Antara, Kamis (27/1/2022).
Ia menyebutkan, tidak benar di lokasi kerangkeng itu tempat penyiksaan dan dianggap seram. Justru tempat kerangkeng tersebut sangat membantu warga Langkat.
"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," ujarnya pula.
Tarigan mengatakan, sebelum adanya panti rehabilitasi itu sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga.
"Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumatra Utara mengusut temuan kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.
"Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut serta BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan ruangan yang ditempati bagi pengguna narkoba itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).
Hadi menyebutkan, hasil penyelidikan tim, kerangkeng khusus tersebut sudah ada sejak tahun 2012.
Baca Juga: Koalisi Buruh Sawit Kecam Dugaan Perbudakan Di Rumah Bupati Langkat, Tuding Pemerintah Lalai
Polda Sumut telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang diduga menjadi tempat perbudakan.