Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan 33 paket ganja siap edar dari salah satu unit di Perumahan Rusun Pasar Inpres Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
"Ke-33 paket ganja diamankan, Selasa dini hari (25/1) sekitar pukul 01.30 WIT," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah di Jayapura, Rabu (26/1/2022).
Walaupun mengamankan puluhan paket berisi ganja, namun anggota Kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri.
Ke-33 paket ganja yang dikemas dalam 20 paket ukuran besar, enam paket ukuran kecil dan tujuh paket yang sudah dililit dalam kertas ukuran kecil saat ini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembakar Tempat Karaoke di Sorong Papua yang Tewaskan 17 Orang
Temuan itu berawal saat tim operasional mendapat informasi adanya seseorang yang menyimpan ganja di sebuah rumah susun yang berlokasi di pasar Inpres Dok IX.
Dari informasi tersebut, personelnya langsung melakukan pemantauan di sekitar TKP dan didapati salah satu rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja.
Saat hendak melakukan penggeledahan di dalam rumah tidak ada orang dan ganja tersebut disimpan di dalam tas milik pelaku.
Diduga ganja tersebut berasal dari Papua Nugini (PNG) karena beberapa orang datang dan singgah di rumah tersebut menggunakan speed boat. (Antara)