Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, kembali melontarkan pertanyaan soal sosok Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh -pelaku pengeboman di Gereja Katedral Jolo, Filipina pada 2019 lalu.
Sebab, dalam sidang sebelumnya seorang saksi menyatakan, Rullie dan Ulfah adalah pasangan suami istri (pasutri) yang ikut dalam acara pembaiatan kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2015 silam.
Pertanyaan itu dilontarkan kepada saksi berinisial B, yang merupakan panitia dalam acara pembaiatan berkedok tabligh akbar di Makassar, Sulsel pada 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri dan peserta dalam acara pembaiatan kepada ISIS yang berlangsung di Markas FPI Makassar sehari sebelumnya, yakni 24 Januari 2015.
Kepada saksi B, JPU bertanya, 'apakah Rullie dan Ulfah merupakan anggota FPI atau bukan?' Dalam jawabannya, saksi B menyatakan, kedua nama tersebut merupakan Anggota FPI.
"Termasuk Rullie Zeke dan Ulfah melaksanakan hijrah ke Turki kemudian tidak sempat masuk ke Suriah kemudian dideportasi pulang ke Makassar. Setelah itu melaksanakan hijrah ke Filipina dan di Filipina dia melaksanakan bom bunuh diri yang ada di gereja katedral nah itu adalah anggota FPI, Rullie Zeke," ucap saksi B di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (26/1/2022).
Pada gilirannya, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman langsung bertanya kepada saksi B soal hal tersebut. Ia menanyakan dasar yang menyebutkan, jika para peserta baiat Makassar adalah Anggota FPI -termasuk soal sosok Rullie dan Ulfah.
"Saudara saksi tahu ada anggota FPI yang hadir kemudian ada anggota FPI jadi panitia di acara 24 Januari. itu tahu dari mana itu anggota FPI?" tanya Aziz.
"Tahu dari atribut, Pak," ucap B.
"Tahu ormas atau bukan dari atribut?" lanjut Aziz.
Baca Juga: Saksi Beberkan Alasan Munarman Jadi Pemateri Acara Baiat di Makassar
"Iya dari rompi-rompi yang dia pakai," papar B.
"Pernah tidak lihat dari kartu anggota 'oh si Abdurahman ini FPI' lihat KTAnya, pernah lihat tidak?" kata Aziz.
"Saya tidak pernah lihat KTA-nya," papar B.
"Semuanya tidak pernah anda lihat," sambung Aziz.
"Semuanya tidak pernah lihat," ucap B.
"Berarti kalau ada orang pakai rompi anda tahu dari FPI dari atributnya begitu?" tanya Aziz.
"Iya dari atributnya," kata B.
"Saya tanya tadi saudara saksi ditanya oleh yang terhormat jaksa penuntut umum ada Rullie Zeke itu anggota FPI ya yang melakukan pengeboman di Filipina?" timpal Aziz.
"Iya," balas B.
"Tahu dari mana dia anggota FPI?" ucap Aziz.
Dia menyatakakan, saat itu dirinya mengetahui dari yang bersangkutan.
"'Saya (Rullie) dari FPI,' waktu datang ke pondok," balas B mencontohkan perkataan Rullie.
Sebelumnya, saksi AM pada sidang hari Senin (24/1/2022) menyampaikan, Rullie Rian Zeke ikut dalam acara pembaiatan kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam. Bahkan, dalam acara itu, Munarman turut hadir dan memberikan ceramah.
"Ulfah Handayani (istri) dan Rullie ikut acara tanggal 24-25 Januari," kata AM.
AM menambahkan, Rullie dan istrinya itu kemudian pergi ke Suriah dengan mengajak anak mereka pada 2016. Hanya saja, mereka ditolak dan tak bisa masuk wilayah tersebut dan dideportasi ke Tanah Air pada 2018.
"Dia (Rullie dan Ulfah) mau masuk, tapi belum dapat jalur, ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018,"sambungnya.
Ketika tiba di Tanah Air, Rullie dan istri sempat ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, keduanya tidak sampai proses pengadilan sehingga tidak dipenjara.
Memasuki 2019, kata AM, Rullie dan istri melancong ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana. Hingga pada akhirnya, tersiar kabar jika pasangan suami istri tersebut melancarkan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo.
"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," papar AM.