4 Syarat Ibu Hamil Boleh Vaksin Booster, Penuhi Persyaratannya Agar Tak Membahayakan Janin

Rabu, 26 Januari 2022 | 18:38 WIB
4 Syarat Ibu Hamil Boleh Vaksin Booster, Penuhi Persyaratannya Agar Tak Membahayakan Janin
Syarat ibu hamil boleh vaksin booster
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mulai menggencarkan program vaksin booster untuk seluruh masyarakat. Ibu hamil diizinkan untuk mendapatkan vaksin booster. Apa syarat ibu hamil boleh vaksin booster?

Pemberian vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron yang mulai merebak di Indonesia. Untuk ibu hamil, ada beberapa syarat ibu hamil boleh vaksin booster yang wajib dipenuhi.

Pemberian vaksin booster untuk ibu hamil tidak boleh sembarangan. Sebab menyangkut tumbuh kembang janin yang ada dalam kandungan. Lantas, apa syarat ibu hamil boleh vaksin booster?

Berikut 4 syarat ibu hamil boleh vaksin booster yang mengacu pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/1/2007/2021.

Baca Juga: Pentingnya Posisi Kepala Janin di Bawah Menjelang Persalinan, Bagaimana Cara Mengetahuinya?

Syarat Ibu Hamil Boleh Vaksin Booster

Berdasarkan petunjuk teknis yang tertuang dalam surat edaran dari Kemenkes, ada 4 syarat ibu hamil boleh vaksin yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Suhu tubuh ibu hamil berada di bawah 37,5 derajat celcius
  2. Tekanan darah ibu hamil tidak melebihi 140/90 mmHg
  3. Memasuki usia kehamilan melebihi dari 13 minggu
  4. Tidak ada riwayat keluhan, seperti sakit kepala, nyeri ulu hati, kaki bengkak atau pandangan kabur
  5. Setelah ibu hamil memenuhi syarat di atas, maka ibu hamil boleh vaksin booster. Selain itu, sebelum disuntik ibu hamil akan menjalani skrining yang dilakukan oleh petugas.

Proses penyuntikan vaksin booster harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Jenis Vaksin Booster yang Digunakan untuk Ibu Hamil

Jenis vaksin booster yang digunakan oleh ibu hamil ada tiga jenis, yakni

Baca Juga: Viral Kisah Ibu Hamil Dijuluki Superhero, Baby Bump Raksasa saat Mengandung Kembar Tiga Jadi Sorotan

  • Moderna
  • Pfizer
  • Sinovac

Efektivitas Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Dikutip dari Healthline, sebuah penelitian mengungkap ibu hamil yang sudah divaksin Covid-19 dapat menularkan antibodi kepada bayi yang dikandungnya.

Penelitian yang dilakukan oleh tim dari New York University (NYU) itu menemukan bayi baru lahir dari ibu
yang menerima vaksin Pfizer atau Moderna memiliki kadar antibodi yang tinggi.

Sebanyak 36 bayi baru lahir dari ibu yang telah menerima vaksin Pfizer atau Moderna diperiksa kadar antibodinya. Hasilnya, kadar antibodi puluhan bayi tersebut terbilang tinggi.

Itulah penjelasan mengenai syarat ibu hamil boleh vaksin booster. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI