Suara.com - AS, Eks Ketua DPW FPI Makassar mengungkap alasan terdakwa kasus terorisme Munarman dipilih menjadi pemateri di acara pembaiatan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 karena menjadi pimpinan DPP FPI dan sudah terkenal di masyarakat karena wajahnya kerap muncul di media massa.
Hal itu diungkap AS saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadian Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Dalam sidang ini, jaksa awalnya mencecar AS, apakah ada rapat sebelum acara tanggal 24 Januari 2015 berlangsung dan sudah ada penentuan siapa sosok yang dihadirkan sebagai pembicara saat pembaiatan berkedok acara tablig akbar itu.
Kepada JPU, AS mengatakan jika Munarman dan almarhum Ustaz Basri disepakati sebagai pemateri atau pembicara.
"Apakah ada rapat rapat sebelum kegiatan tanggal 24 Januari juga sudah ditentukan siapa pemateri yang akan hadir saat itu?" tanya JPU.
"Itu disepakati bahwa pematerinya ada dua, pertama adalah bapak haji Munarman yang beliau sebagai salah satu ketua bidang di Dewan Pimpinan Pusat FPI, kedua adalah Ustaz Muhammad Basri pimpinan pondok pesantren," jawab AS.
Mendengar jawaban itu, lantas JPU kembali mengonfirmasi AS, apakah dasar pemilihan Munarman sebagai pemateri. Menurut AS, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dipilihnya sosok Munarman.
"Jadi yang mendasari awalnya menentukan bahwa pematerinya antara lain Munarman karena terdakwa munarman adalah salah satu pimpinan pusat, seperti itu?" tanya JPU.
"Ada beberapa faktor yang kemudian membuat kami memilih beliau," papar AS.
Faktor pertama, kata AS, karena Munarman adalah tokoh yang dikenal luas di masyarakat. Tidak hanya itu, Munarman kerap muncul di media massa dan membikin kagum banyak anggota FPI.
"Pertama karena beliau seorang tokoh yang cukup dikenal masyarakat pada saat itu. Kemudian ada beberapa hal lain yang jadi pertimbangan," ucap AS.
"Bisa saudara ceritakan beberapa hal lain yang jadi pertimbangan itu apa saja?" tanya JPU, sekali lagi.
"Seperti yang daya katakan, selain terkenal dan sering tampil di media massa, dan saya sendiri kagum pada beliau. Kedua beliau adalah salah satu pimpinan DPP. Juga karena ajaranya tentang keberadaan beliau pada saat itu di salah satu universitas di Jakarta yang melakukan acara serupa ditahun sebelumnya," tutup AS.
Didakwa Berbaiat ISIS
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.
JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidyatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.