Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memperingatkan Polri tidak asal memberikan kesimpulan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif. Peringatan itu menyusul pernyataan polisi yang menyebut kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi.
"Jangan juga menyimpulkan ada atau tidak ada tindak pidana sebelum tuntas melakukan penyelidikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Merujuk laporan dari Migrant Care, Arsul mengatakan kuat dugaan bahwa terdapat unsur pidana atas penemuan kerangkeng. Mengingat adanya indikasi terjadi perbudakan modern.
Karena itu, Arsul meminta polisi sebaiknya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan benar apa yang sebenarnya terjadi.
"Tugas Polri untuk menyelidiki, apakah di sana ada unsur pidana atau tidak," ujar Arsul.
Kalaupun memang benar rehabilitasi maka izinnya harus ada. Menjadi tanda tanya pula mengapa kemudian tempat rehabilitasi justru berbentuk menyerupai penjara.
"Meskipun dari yang berkembang di pemberitaan, bahwa itu dibuat untuk membantu dalam rangka rehabilitasi para pecandu narkoba, tapi kan itu tanpa izin. Kedua, itu kemudian itu tidak bisa dipungkiri, memberi kesan bahwa di sana ada perampasan kemerdekaan," kata Arsul.
Rehabilitasi Narkoba
Sebelumnya, tempat menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat rehabilitasi itu sudah 10 tahun berdiri.
"Yang dibuat bersangkutan oleh secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Digunakan untuk rehabilitasi narkoba," kata Panca Putra, kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Panca mengatakan, tempat rehabilitasi itu tidak ada izin. Hanya bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan orang yang direhabilitasi.
Panca Putra juga menjawab adanya penemuan sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng dalam kondisi memar-memar.
"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk dua hari kita akan terus dalami," jelasnya.