Pada awalnya kerangkeng dihuni 48 "warga binaan." Menurut informasi yang didapatkan polisi, mereka ditempatkan di sana atas persetujuan keluarga untuk dilakukan pembinaan.
"Mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud membekali warga binaan dengan keahlian yang berguna bagi mereka jika nantinya keluar dari tempat pembinaan," kata Ramadhan.
"Dan mereka, tidak diberikan upah seperti pekerja. Karena mereka merupakan warga binaan. Namun diberikan makan."
Saat ini, "warga binaan" tinggal 30 orang dan sekarang telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut terdapat dua sel di lahan belakang rumah bupati Langkat.
Migrant Care adalah organisasi yang melaporkan temuan kerangkeng kepada Komnas HAM.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis.
Pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit, kata Anis, diduga sering menerima penyiksaan, seperti dipukuli sampai lebam-lebam.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00 pagi sampai jam 18.00 sore," tutur Anis.
Baca Juga: 7 Satwa Liar Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Ada Orangutan dan Monyet Hitam
Setelah dipekerjakan, pekerja dimasukkan lagi ke dalam sel dan tidak diberikan akses untuk pergi kemana-mana.