Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan tetap menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Kebijakan ini berkebalikan dengan daerah penyangga ibu kota, Kota Tangerang yang sudah memutuskan untuk menyetop PTM karena khawatir penularan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebijakan PTM tetap dijalankan mengikuti amanat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat tersebut diatur daerah yang masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 atau 2 dapat menjalankan PTM 100 persen. DKI Jakarta sendiri baru memperpanjang status PPKM level 2 hingga 31 Januari 2022.
"PTM masih kami laksanakan (100 persen) karena sesuai SKB 4 menteri," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Update 26 Januari 2022, Positif Covid-19 Indonesia Tambah 7.010 Kasus, Positivity Rate 15 Persen
Selain itu, Riza menyebut DKI masih memenuhi syarat untuk menjalankan PTM 100 persen.
Ia mencontohkan salah satu syaratnya adalah cakupan vaksinasi yang sudah mencapai 120 persen.
Rinciannya, vaksinasi dosis 1 saat ini diikuti 12.107.819 orang. Total dosis 2 kini mencapai 9.754.957 orang.
Sedangkan vaksinasi dosis ketiga atau booster sampai saat ini sebanyak 357.453 orang dan jumlah yang divaksin dosis 3 hari ini 44.071 orang.
"Karena PPKM masih di level 2 dan syarat vaksinnya memenuhi syarat yaitu di atas 80, bahkan 98 persen yang divaksin," jelasnya.
Baca Juga: Studi Baru Menunjukkan Ada 2 Cara untuk Mendapatkan Kekebalan Super, Apa Saja?
Politisi Gerindra ini mengakui memang pihaknya sedang menjadikan penularan Covid-19 di sekolah sebagai perhatian. Pihaknya akan terus mengawasi dan memantau pelaksanaan PTM 100 persen.
"Itu kita evlauasi, ketentuannya kalau di level 3 baru 50 persen," pungkasnya.